Dukung PPKM Darurat, Ngiroboyo Lakukan Penutupan Sementara.
Juli 03, 2021
2 Komentar
Menyimak Arahan Presiden RI, Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/379/KPTS/013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa Timur, Keputusan Bupati Pacitan Nomor : 188.45/539/KPTS/408.12/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Pacitan, maka Obyek Wisata Ngiroboyo Desa Sendang Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan dilakukan Penutupan Sementara Mulai Tanggal 3 s.d 20 Juli 2021. Oleh karena itu Kepada wisatawan untuk menunda dulu kedatangannya sampai dibuka kembali secara resmi.
Langkah yang diambil pengelola ngiroboyo merupakan dukungan penuh kepada Pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19, selama masa penutupan tersebut para pengelola dan pengusaha wisata di kawasan obyek wisata pesona ngiroboyo melakukan vaksinasi di Puskesmas Kalak.
2 Komentar untuk "Dukung PPKM Darurat, Ngiroboyo Lakukan Penutupan Sementara."
mantab
jos
Posting Komentar